Ini Instansi yang Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi sejak 2004
Politik![1](https://cdn1.katadata.co.id/media/images/2022/04/08/2022_04_08-22_31_52_f81699d16f2f9a8ba3a9278bdfc166ef.jpg)
![databoks logo](https://cdn1.katadata.co.id/template/databoks_template_v2/images/rightbody.png)
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
Sejak 2004 sampai 20 Oktober 2022 ada 1.310 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mayoritas tindak pidana itu terjadi di instansi pemerintah kabupaten/kota, yakni 537 kasus. Jumlahnya setara 40,99% dari total kasus korupsi pada periode tersebut.
Tindak pidana korupsi terbanyak berikutnya berada di kementerian/lembaga dengan jumlah 406 kasus, pemerintah provinsi 160 kasus, dan BUMN/BUMD 109 kasus.
Ada pula tindak pidana korupsi yang dilakukan di instansi DPR/DPRD sebanyak 76 kasus dan komisi (lembaga non-struktural) 22 kasus.
Sejak 2004 sampai 20 Oktober 2022, mayoritas tindak pidana korupsi di Indonesia terkait penyuapan dengan jumlah 867 kasus. Kemudian korupsi pengadaan barang/jasa 274 kasus dan penyalahgunaan anggaran 57 kasus.
Berikutnya ada tindak pidana pencucian uang (TPPU) 49 kasus, pungutan/pemerasan 27 kasus, korupsi perizinan 25 kasus, dan merintangi proses KPK 11 kasus.
(Baca: KPK Tangani 1.310 Kasus Tindak Pidana Korupsi Sejak 2004 hingga Oktober 2022)