Nilai Impor Tembakau Indonesia Turun 5,16% pada 2020
Agroindustri![1](https://cdn1.katadata.co.id/media/images/2022/04/09/2022_04_09-08_33_18_8a1cd053789b78a9b69e989edbefed79.jpg)
![databoks logo](https://cdn1.katadata.co.id/template/databoks_template_v2/images/rightbody.png)
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai impor tembakau ke Indonesia mencapai US$ 550,4 juta pada 2020. Nilainya turun 5,16% dari tahun sebelumnya yang sebesar US$ 580,4 juta.
Nilai impor tembakau meningkat sejak 2016 hingga 2018. Namun, nilainya menurun 16,57% pada 2019 dan kembali menurun pada 2020.
Pola yang sama juga terjadi pada volume impornya. Volume impor tembakau meningkat sejak 2016 hingga 2018, kemudian volumenya menurun 8,65% pada 2019 menjadi 110,9 ribu ton dan kembali menurun 0,54% menjadi 110,3 ribu ton pada 2020.
Tiongkok menjadi importir tembakau terbesar dengan nilai US$ 164,8 juta pada 2020. Nilai tersebut setara dengan 29,94% dari total impor tembakau ke Indonesia.
Brazil berada di posisi kedua dengan nilai impor tembakau sebesar US$ 126,8 juta (23,02%). Setelahnya ada Zimbawe dengan impor tembakau senilai US$ 46,76 juta (8,5%).
Impor tembakau dari Amerika Serikat ke dalam negeri tercatat mencapai US$ 44,9 juta (8,15%). Dari India, Indonesia mengimpor tembakau senilai US$ 29,2 juta (5,3%).
(Baca: Produksi Tembakau Nasional Diproyeksikan Capai 261.011 Ton pada 2021)