PDRB ADHB per Kapita Kabupaten Tanggerang Rp.47,78 Juta/Kapita/Tahun Data per 2022
PDB![1](https://cdn1.katadata.co.id/media/images/2015/09/14/2015_09_14-17_42_26_1743651dc7e97c5a10638a0c1dfad0d3.jpg)
![databoks logo](https://cdn1.katadata.co.id/template/databoks_template_v2/images/rightbody.png)
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
(Baca: Jumlah Perceraian Jawa Tengah 235 Kasus Data per 2023)
PDRB ADHB per kapita di Kabupaten Tanggerang tercatat Rp.47,78 juta/kapita/tahun data per 2022. Angka ini bertambah dibanding 2021 dan lebih tinggi dibanding Desember 2020. Adapun pertumbuhan selama lima tahun terakhir, tercatat cukup tinggi di angka 6,33%.
Secara historis, kenaikan PDRB ADHB per kapita tahun ini mencatatkan pertumbuhan angka lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun rekam jejak sepuluh tahun terakhir, Kabupaten/kota ini pernah mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 10,51% yang terjadi pada tahun 2020. Sedangkan pertumbuhan terendahnya pernah terjadi pada 2016 di angka 4,24%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Banten, PDRB ADHB per kapita Kabupaten Tanggerang berada di urutan enam, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini ada di urutan 46.
(Baca: Angka Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Penduduk Pulang Pisau Turun 10,73% pada 2023)
Berikut ini lima kabupaten/kota dengan PDRB ADHB per kapita dari urutan yang terbesar di provinsi Banten pada 2022 yakni :
- Kota Cilegon Rp.268,16 juta/kapita/tahun
- Kota Tanggerang Rp.94,38 juta/kapita/tahun
- Kota Tangerang Selatan Rp.69,74 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Serang Rp.52,4 juta/kapita/tahun
- Kota Serang Rp.50,98 juta/kapita/tahun