Data 2023: Jumlah Perceraian akibat Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) Aceh 102 Kasus

Demografi
1
Agus Dwi Darmawan 02/07/2024 15:21 WIB
Jumlah Perceraian akibat Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Aceh Periode 2018-2023
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

(Baca: Jumlah Perceraian akibat Masalah Ekonomi Riau 231 Kasus Data per 2023)

Jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Aceh tercatat 102 kasus data per 2023. Angka ini berkurang dibanding 2022 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) dengan angka negatif yakni -0,95%.

Secara historis, turunnya jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tahun ini terlihat lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Provinsi ini pernah mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 96,59% yang terjadi pada tahun 2022. Sedangkan pertumbuhan terendahnya pernah terjadi pada 2020 di angka -45.79%.

(Baca: PDRB ADHB per Kapita Kota Mataram Rp.48,77 Juta/Kapita/Tahun Data per 2022)

Dibandingkan dengan 34 provinsi lainnya, data terbaru yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Desember 2023 menempatkan provinsi Aceh di urutan 14 nasional.

Berikut ini sepuluh provinsi dengan jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari urutan yang terbesar secara nasional pada 2023 yakni :

  • Indonesia 5.174 kasus
  • Jawa Timur 1.636 kasus
  • Jawa Barat 442 kasus
  • Sulawesi Selatan 333 kasus
  • Sumatera Selatan 259 kasus
  • Nusa Tenggara Barat 240 kasus
  • Jawa Tengah 235 kasus
  • Banten 224 kasus
  • DKI Jakarta 178 kasus
  • Sulawesi Tenggara 170 kasus

Data Populer
Lihat Semua