Realisasi Anggaran Infrastruktur RI Meroket 50,4% per April 2024

Ekonomi & Makro
1
Erlina F. Santika 28/05/2024 14:32 WIB
Realisasi Anggaran Infrastruktur dalam APBN per April (2020-2024)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, realisasi anggaran infrastruktur Indonesia mencapai Rp89,8 triliun hingga April 2024. Angka ini memenuhi 21,2% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Sri Mulyani, Menteri Keuangan, mengatakan bahwa pertumbuhan realisasi anggaran April 2024 sangat tajam, yakni 50,4% dibanding periode tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) yang sebesar Rp59,7 triliun.

Adapun pos anggaran infrastruktur ini di antaranya untuk belanja kementerian/lembaga (K/L), transfer ke daerah (TKD), dan pembiayaan below the line.

Belanja K/L menjadi pos realisasi infrastruktur yang paling besar, yakni Rp41,8 triliun pada April 2024.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat Rp22,2 triliun, beberapa di antaranya untuk pembangunan jalan Rp8,5 triliun; jembatan Rp1,1 triliun; bendungan Rp2,6 triliun; jaringan irigasi Rp1,4 triliun, SPAM Rp1 triliun; dan rusun Rp800 miliar.

Kementerian lain, yakni Kementerian Perhubungan sebesar Rp8,3 triliun. Beberapa di antaranya untuk pembangunan rel kereta api Rp200 miliar; bandara Rp800 miliar; pelabuhan laut Rp1,6 triliun.

Sementara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merealisasikan sebesar Rp4,2 triliun. Di antaranya untuk operasional dan pemeliharaan BTS 4G Rp1,6 triliun; data center nasional Rp500 miliar; kapasitas satelit Rp600 miliar; dan Palapa Ring Rp900 miliar.

(Baca juga: Realisasi Anggaran Pembangunan IKN Telan Rp4,8 Triliun per April 2024)

Kementerian Agama mendapat Rp2,3 triliun, diperuntukkan bangun gedung pendidikan tinggi Rp900 miliar; prasarana madrasah Rp800 miliar; prasarana perguruan tinggi keagamaan Rp400 miliar.

Lembaga lain, Polri, mendapat Rp1,9 triliun untuk membangun sarana-prasarana pertahanan dan keamanan (hankam) Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pos anggaran selanjutnya, yakni TKD sebesar Rp17,4 triliun. Mayoritas untuk dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) infrastruktur daerah Rp17,3 triliun.

Pos terakhir, pembiayaan below the line, sebesar Rp30,6 triliun. Dana ini untuk penyaluran pembiayaan perumahan melalui FLPP sebesar Rp6 triliun dan PMN sebesar Rp24,6 triliun.

(Baca juga: Belanja Pemerintah Pusat Naik 13,2% pada April 2024)

Data Populer
Lihat Semua